Selasa, 09 Februari 2010

pers

1. memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma2 agama & rasa kesusilaan masyarakat
2. melayani hak jawab
3. melayani hak tolak
4. memiliki dan menaati kode etik jurnalaistik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar