1. memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma2 agama & rasa kesusilaan masyarakat
2. melayani hak jawab
3. melayani hak tolak
4. memiliki dan menaati kode etik jurnalaistik.
Tampilkan postingan dengan label kewajiban pers. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kewajiban pers. Tampilkan semua postingan
Selasa, 09 Februari 2010
Langganan:
Postingan (Atom)
